Gagal Lolos Prakerja, Berikut Tips Prakerja Gelombang  23 Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 07:30 WIB
Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Siapkan Hal Ini Dijamin Langsung Lolos
Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Siapkan Hal Ini Dijamin Langsung Lolos /IG prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Bagi masyarakat yang belum bekerja dan baru di PHK tentu program Prakerja ini memberikan angin segar bagi penerimanya.

Namun sayang, sudah mendaftar hingga puluhan kali, namun selalu gagal untuk mendapatkan bantuan prakerja.

Portal Majalengka akan mengulas, mengapa kita gagal lolos prakerja? Simak artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: Arema FC Berpeluang Besar Salip Persib Bandung Pada Pekan ke 17 BRI Liga 1

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Saat ini Prakerja memasuki semester II yang dibagi menjadi 4 gelombang yaitu, Gelombang 18,19,20, 21 dan 22.

Pemerintah memastikan pendaftaran online peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id bakal dibuka pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Sholawat Terbaik Menurut Syekh Ali Jaber, Diturunkan Langsung Oleh Allah SWT

Adapun anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja di 2022 mencapai Rp11 triliun.

Kuota yang disiapkan diperkirakan total berkisar 3 juta sampai 4,5 juta. Jumlah itu termasuk kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut.

Bagi anda yang sudah lolos namun tidak bisa mencairkan insentif, penyebabnya adalah anda tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari, otomatia kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Bos Juragan 99 Targetkan Arema FC Jadi Tim Terkuat dan Juara BRI Liga 1 2021-2022

Syarat utama mendapatkan bantuan prakerja diantaranya:

1.  Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

Baca Juga: Bruno Cantanhede Ikuti Latihan Perdana Persib Bandung di Bali, Begini Komentar Bobotoh

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Sementara bagi masyarakat yang selalu galal lolos prakerja, ini diantara penyebabnya :

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka tahun 2022, Berikut Tips Agar Lolos

1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja
Hal itu terjadi bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang berikutnya.

Karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id. Tujuannya agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.

Baca Juga: ELKAN BAGGOTT Sebut Memalukan Kalah dari Thailand pada Final Piala AFF 2020, tapi Masa Depan Cerah

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Di-blacklist Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist.

Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Chelsea vs Liverpool di Mola TV, Siapa Lebih Unggul?

Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja. Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.

6. Kuota pendaftar sudah penuh Kartu Prakerja sudah melebihi pendaftar.
Jumlah pendaftaran dibatasi sesuai jadwal yang ditetapkan setiap gelombang. Namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Ketika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR BIG MACTH Chelsea vs Liverpool Malam Ini, Berikut Hasil Head to Head dan Susunan Pemain

Demikian syarat dan alasan mengapa gagal menerima prakerja.  Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x