Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Chelsea vs Liverpool di Mola TV, Siapa Lebih Unggul?
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.
Setelah melengkapi data diri, peserta diharuskan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.
Setelah membuat akun prakerja, peserta harus menjawab beberapa bertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit.
Segera gabung Kartu Prakerja gelombang 23 jika sudah dibuka.
Klik 'Gabung' ke gelombang 23 apabila sudah dibuka pada dashboard akun prakerja.go.id.
Baca Juga: INI TERNYATA Hubungan Beckham Putra Nugraha Gelandang Persib Bandung dengan David Beckham