Jubir Kominfo : COVID-19 Masih Ada, Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan

- 20 Desember 2021, 07:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi /kominfo.go.id

PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 masih mengancam, salah satunya ditandai dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Untuk itu, terutama jelang libur Natal dan tahun baru, masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan. Selain itu, juga diharapkan semakin bijak memilah informasi dan waspada terhadap hoaks.

Berkaca dari pengalaman libur panjang pada beberapa waktu terakhir, lemahnya penerapan protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga menjadi salah satu pemicu paparan terhadap virus COVID-19.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Satru oleh Happy Asmara feat Deny Caknan yang Lagi Trending di YouTube

Untuk itu, menjelang periode Hari Raya Natal, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat
memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” tutur Dedy.

Pemerintah daerah, ujarnya, juga diimbau untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan
protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang Natal.

seperti gereja, atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal. Upaya-upaya kewaspadaan tersebut perlu dilakukan, mengingat pandemi belum usai.

Baca Juga: INDONESIA Pastikan Tiket Semifinal AFF Suzuki Cup 2020 setelah Bantai Malaysia 4-1

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x