PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, yang diharapkan dapat mendukung terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity).
Bersamaan, percepatan vaksinasi bagi kelompok usia lain juga tetap digencarkan guna mencapai target vaksinasi 70% tahun ini.
“Per 14 Desember kemarin, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dengan tujuan untuk melindungi anak-anak dari sakit berat dan kematian akibat COVID-19, menekan penularan kepada kelompok umur lainnya, serta tentu saja untuk mempercepat pencapaian herd immunity,” papar Nadia, kAMIS 16 dESEMBER 2021.
Pemerintah, ujarnya, mencatat terdapat 26,5 juta target anak usia 6-11 tahun yang diharapkan bisa mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai jadwal.
Karena itu, dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendampingi dan bekerja sama dengan petugas setempat, guna memastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk terjaga dari COVID-19.
Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa tujuan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun adalah untuk:
Baca Juga: CAIR Desember BLT UMKM, Segera Ambil Jika Tidak Ingin Hangus
- mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi
- mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudara
- mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka
- meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan
- mempercepat tercapainya herd immunity
Terkait vaksin yang digunakan, Nadia menyebutkan vaksin yang saat ini digunakan adalah Sinovac, sebanyak 2 dosis dengan jeda 28 hari. Vaksinasi kelompok umur 6-11 tahun dimulai dari wilayah yang telah memenuhi kriteria.