DIPECAT! Oknum Polisi yang Bikin Novia Widyasari Bunuh Diri Diberhentikan Tidak Hormat

- 10 Desember 2021, 07:00 WIB
DIPECAT! Oknum Polisi yang Bikin Novia Bunuh Diri Diberhentikan Tidak Hormat
DIPECAT! Oknum Polisi yang Bikin Novia Bunuh Diri Diberhentikan Tidak Hormat /Twitter @Pencerah_/

Pemaksaan aborsi dilakukan pacar Novia yang dalam siaran pers disebut pelaku, dilakukan dengan berbagai cara.

"Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara: memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin. Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali," tertulis dalam siaran pers.

Baca Juga: KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan

"Pada kali kedua bahkan korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang dan jatuh sakit," lanjut Komnas Perempuan.

Sesuai keterangan yang diperoleh dari korban Novia, Komnas Perempuan menerangkan pemaksaan melakukan aborsi oleh pelaku ironisnya didukung oleh keluarga pelaku.

"Pemaksaan aborsi oleh pelaku juga didukung oleh keluarga pelaku yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah dan kemudian bahkan menuduh korban sengaja menjebak pelaku agar dinikahi".

Baca Juga: Pilu, Ini Alasan Rizky DA Gugat Cerai Nadya Mustika Rahayu, Warganet Geram

"Pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban. Selain berdampak pada kesehatan fisik, korban juga mengalami gangguan kejiwaan yang hebat".

"Ia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya," beber Komnas Perempuan.

Kekerasan dalam pacaran merupakan masalah ketiga terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Sepanjang 2015-2020 terdapat 11.975 kasus yang dilaporkan. Sepanjang kurun itu pula sebanyak 150 kasus per tahun dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah