21 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Ikuti Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan

- 8 Desember 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi. Seleksi Calon Komisi Informasi Pusat
Ilustrasi. Seleksi Calon Komisi Informasi Pusat /

 

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 21 orang calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Selanjutnya setelah fit and proper test pada 21 orang calon anggota KIP tersebut, akan
ditetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong menjelaskan, 21 nama calon anggota KIP tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi, yang dimulai sejak 29 Agustus 2021 lalu oleh pemerintah.

Baca Juga: Menaker Apresiasi Peserta dan Alumni Magang di Jepang Jadi Youtuber

“Hari ini, 7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada presiden,” ujar Usman Kansong didampingi Wakil
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Phillip J Gobang di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa 7 Desember 2021.

Usman Kansong yang juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP)
Kementerian Kominfo menjelaskan, seleksi rekrutmen calon anggota KIP dilakukan oleh Panitia Seleksi yang ditugaskan melalui Keputusan Menteri Kominfo No.405 Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP Periode 2021-2025.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kominfo tersebut, tujuh panitia seleksi yang ditunjuk antara
lain:

Baca Juga: Menaker Apresiasi Peserta dan Alumni Magang di Jepang Jadi Youtuber

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah