DKI Jakarta Pertimbangkan Penerapan SIKM di Akhir Tahun

- 24 November 2021, 16:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerapan SIKM di akhir tahun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerapan SIKM di akhir tahun /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL MAJALENGKA – Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sedang dipertimbangkan kembali oleh DKI Jakarta, yang akan diterapkan tidak pada akhir tahun.

Pertimbangan penerapan SIKM di DKI Jakarta sekaligus bersamaan dengan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan SIKM belum diputuskan dan masih dipertimbangkan sambil elihat situasi penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kunjungi  Farid Okbah Sebelum  Digerebek Densus 88

“PPKM level tiga hanya dalam satu minggu nanti perlu diputuskan, nanti segera diumumkan,” ucap Riza dikutip dari Antara.

Opsi SIKM dianggap bisa mengurangi mobilitas warga ketika Nataru, yang dapat mencegah peningkatan kasus Covid-19. Sebab setiap hari libur sering diikuti peningkatan penyebaran Covid-19.

Seperti tahun lalu, penyebaran Covid-19 meningkat di akhir tahun sehingga DKI Jakarta mempertimbangkan SIKM.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Soroti Dana Hibah: Jangan Ada Main Mata Kedua Belah Pihak

Status PPKM Level di DKI Jakarta pada saat ini mencapai level 1 dengan sejumlah penyesuaian di sejumlah kegiatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x