Jubir Kominfo: Waspadai Berita dengan Judul Provokatif

- 12 November 2021, 10:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.*
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.* //kominfo.go.id//

PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengakui jika hingga saat ini penanganan pandemi di tanah air masih terganggu oleh beredarnya berita bohong atau hoaks.

Untuk itu, Kominfo terus melakukan patroli siber serta menyaring aduan dari masyarakat untuk mengidentifikasi dan menindaklajuti hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu COVID 19, vaksinasi COVID-19, dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di pekan kedua November 2021, sebaran hoaks seputar COVID-19 mengalami kenaikan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia hingga 11 November 2021, Bertambah 435 Orang, Jadi Total 4.249.759 Positif

Berdasarkan catatan Kementerian Kominfo, total identifikasi isu hoaks COVID-19 sebanyak 1983 isu pada 5099 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook, sejumlah 4402 sebaran.

"Sedangkan konten lainnya di platform media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 4977 unggahan dan 122 unggahan
lainnya sedang ditindaklanjuti,” papar Dedy, Kamis 11 November 2021.

Sedangkan hoaks terkait vaksinasi COVID-19 tercatat sebanyak 382 isu pada 2398 unggahan media sosial.

Baca Juga: Viral di Facebook, Warganet Keluhkan Harga Menu Ikan di Restoran Capai 4,1 Juta

Kemudian, hoaks PPKM sebanyak 48 isu pada 1140 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook disusul media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok.

“Pada minggu ini terdapat peningkatan isu COVID-19 namun terjadi penurunan sebaran konten hoaks COVID-19 dengan jumlah 12 isu dan 34 unggahan,” lanjut Dedy.

Dari sejumlah unggahan hoaks tersebut, Dedy menjelaskan ada beberapa informasi yang perlu diluruskan dan perlu ditangkal bersama penyebarannya, yakni :

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Indramayu, 12 November 2021, Cek di Sini

  • Stroke Menyerang Anak-anak sebagai Efek Samping Vaksin COVID-19 (4 November 2021).
  • Penerima Vaksin COVID-19 Berisiko Lebih Tinggi Terkena Limfoma dan Autoimun (5
    November 2021).
  • Vaksin COVID-19 Memiliki Tingkat Kematian 174 Kali Lebih Tinggi pada Anak-anak daripada
    Virus COVID-19 (6 November 2021).
  • Foto Kemasan Vaksin Sinovac “Only for clinical trial” atau “Hanya untuk Uji Klinis” (8
    November 2021).
  • Vaksin Pfizer Menambahkan Zat yang Digunakan untuk Menstabilkan Korban Serangan
    Jantung ke dalam Vaksin COVID-19 (9 November 2021).
  • Tes Swab Dapat Menggores Amigdala dan Dilakukan di Zaman Mesir Kuno untuk Membuat
    Budak Menjadi Patuh (10 November 2021)

Baca Juga: Ada Apakah dengan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan? Nih Bocorannya

“Faktanya, seluruh berita tersebut adalah menyesatkan dan masuk dalam kategori hoaks,” tegasnya.

Dedy menyatakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan mengadukan konten yg melanggar, ke situs https://www.aduankonten.id/ atau melayangkan e-mail ke [email protected].

Pemerintah terus berusaha meminimalisir dan melawan hoaks terkait pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kenali Fenomena La Nina Beserta Dampaknya

Untuk mendukungnya, masyarakat dapat membantu dengan cara tidak meneruskan berita menyesatkan dan provokatif, yang mendorong kita untuk membuka dan menyebarkannya.

Pada kesempatan tersebut Dedy mengutarakan langkah-langkah untuk mengidentifikasi hoaks. “Curigai berita dengan judul provokatif dan clickbait, jika judulnya meragukan jangan langsung disebarkan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta warga mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan karena banyak situs berita palsu yg tidak kredibel.

Baca Juga: PUBG New State Mobile Belum Sehari Rilis Sudah 1 Juta Lebih yang Download, 211 Ribu Ulasan

Masyarakat juga dapat memeriksa sumber pernyataan dan mengecek lagi siapa yg memberikan pernyataan, apakah perwakilan pemerintah, lembaga kredibel, atau para ahli.

Dedy juga menyarankan masyarakat mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi baik, serta mengecek ulang foto/video/gambar yang didapatkan.

Caranya, dengan mencari ulang foto tersebut di mesin pencari, sehingga teridentifikasi dari mana asalnya.

Baca Juga: Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Mulai 15 November, Simak Ketentuannya

Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Tapi dengan vaksinasi, masker dan disiplin protokol kesehatan, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin.

"Pemerintah bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Mari kita dukung dengan mengidentifikasi, melawan dan tidak menyebarkan hoaks,” tutup Dedy.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah