Kemenkominfo: Lawan Hoaks, Dukung Penanganan Pandemi

- 5 November 2021, 07:30 WIB
Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.
Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi. /Dok. Kemkominfo/Indra Kusuma

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Tidur Bareng Bersama Maria Vania Dua Hari, Sampai Diselimutin

Kedua, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan, terkadang banyak situs palsu yang memuat berita hoaks sehingga lebih baik membaca berita dari situs yang kredibel atau terpercaya.

Ketiga, memeriksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli, atau bukan.

Keempat, mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, yang dapat dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Danu Diperiksa Intensif, Bareskrim dan BIN Bisa Jadi Titip Pertanyaan ke Penyidik Pembunuhan Subang

Kelima, mendeskripsikan foto/video/gambar untuk diperiksa melalui mesin pencari sehingga dapat ditelusuri dari mana asalnya.

Dedy menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat membantu melawan penyebaran hoaks dengan mengirimkan aduan, baik melalui media sosial, melalui situs, dan email.

Media sosial memang menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif. Namun saat ini, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memerangi hoaks. Platform media sosial pada umumnya sudah menyediakan fitur Report atau Lapor untuk mengirimkan aduan.

Baca Juga: Viral Video Bocil Bantu Mobil di Tanjakan Sitinjau Lauik, Diapresiasi Banyak Warganet

Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan konten yang melanggar atau berisi hoaks ke situs https://www.aduankonten.id/ atau melayangkan e-mail ke [email protected].

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x