Kemenkominfo: Lawan Hoaks, Dukung Penanganan Pandemi

- 5 November 2021, 07:30 WIB
Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.
Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi. /Dok. Kemkominfo/Indra Kusuma

PORTAL MAJALENGKA – Pandemi COVID-19 di Indonesia makin melandai. Upaya dan keberhasilan pengendaliannya bahkan diakui dunia.

Namun, di tengah keberhasilan menekan angka penyebaran virus, ancaman penyebaran berita bohong atau hoaks pandemi COVID-19 patut diwaspadai.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memantau dan melakukan tindak lanjut pada kabar bohong yang beredar, agar tidak semakin merugikan masyarakat.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Minta Oknum Banpol dan Danu Jadi Tersangka

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menjelaskan tentang hoaks terkait pandemi COVID-19 yang telah teridentifikasi oleh Kementerian Kominfo sejak Januari hingga 4 November 2021.

“Total hoaks yang telah teridentifikasi sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan media sosial. Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak dengan persebaran hoaks 4.368 sebaran, dibandingkan platform lainnya seperti Instagram, Youtube, Tiktok, dan lain sebagainya,” papar Dedy.

Pada unggahan tersebut, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.936 unggahan dan tengah menindaklanjuti 129 unggahan lainnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Persela Lamongan, Skor 1-3

Untuk Hoaks Vaksinasi COVID-19, ujar Dedy, terdapat identifikasi sebanyak 374 isu pada 2.366 unggahan media sosial, dengan persebaran paling banyak masih pada Facebook dibandingkan platform lainnya, yaitu sejumlah 2.176 sebaran.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x