Jokowi Resmi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

- 3 November 2021, 18:00 WIB
Jokowi Resmi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Jokowi Resmi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi resmi mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR, pada Rabu, 3 November 2021.

Pemerintah berharap DPR segera memproses Surat Presiden (Surpres) dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dilansir dari dpr.go.id, Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Ulasan Duel Persib Bandung vs Persela Lamongan, Orang Majalengka Bela yang Mana?

Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR.
 
“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca Juga: Dihadapan Andika Perkasa, Ridwan Kamil Curhat Penanggulangan Covid-19
 
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan. Termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
 
“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari. Tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” kata Puan.

Baca Juga: Ini Bocoran Persiapan Pernikahan Pasangan Viral Ria Ricis dan Teuku Ryan
 
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi. Sehingga dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.
 
“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujar cucu proklamator Bung Karno ini.
 
Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x