Pengumuman Prakerja Gelombang 22, Begini Cara Cek Kelulusan

- 1 November 2021, 09:45 WIB
Prakerja Gelombang 22 Akan Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Kelolosan hingga Pencairan Insentif Rp3,4 Juta/IG prakerja
Prakerja Gelombang 22 Akan Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Kelolosan hingga Pencairan Insentif Rp3,4 Juta/IG prakerja /

PORTAL MAJALENGKA - Kini program Kartu Prakerja memasuki gelombang ke 22. Pendaftaran sejak Minggu 25 Oktober 2021 telah resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan ingin mengetahui kelulusan bantuan prakerja gelombang 22, simak artikel ini hingga akhir

Masyarakat yang belum bekerja dan baru di PHK tentu program Prakerja ini memberikan angin segar bagi penerimanya.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Luka yang Kurindu Oleh Mahen, Kisah Cinta Yang Melukai Tapi Dirindukan

Untuk mengecek kelulusan program ini simak artikel ini secara menyeluruh.

Cara mengecek kelulusan Kartu Prakerja gelombang 22, yaitu:

- Apabila pada dashboard ada keterangan 'Pendaftaran sedang dalam evaluasi', hal tersebut, berarti proses seleksi sedang berjalan;

Baca Juga: Lebih 330 Ribu Vaksin Pfizer Tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang

- Jika Anda ingin mengetahui apakah lolos seleksi gelombang, cek dashboard secara berkala

- Apabila lolos seleksi, peserta akan memperoleh notifikasi di dashboard dan diminta menonton tiga video pengenalan program Kartu Prakerja;

- Selanjutnya, peserta dapat melihat Nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.

- Segera beli satu pelatihan dari tujuh platform Digital yang ada.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

- Apabila Anda tidak lolos seleksi, bisa mengetahui dan melihat alasannya di riwayat gelombang pada dashboard

Jika lolos, anda akan mendapatkan uang total Rp2,4 juta dengan perincian sebagai berikut.

Setiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer uang Rp. 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut. jadi total Rp. 2,4 juta.

Baca Juga: Tren Kasus COVID-19 Naik di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Prokes

Bantuan Prakerja ini diberikan bagi peserta yang lolos kartu prakerja dan sudah mengikuti pelatihan sesuau ketentuan.

Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: KEREN! Film Korea The Crowned Clown di TVN Senin 1 November 2021

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: LIVE! Madura United FC vs Arema FC BRI Liga 1 di Indosiar & Vidio Senin 1 November 2021, Ini Link Streamingya!

Jika anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Semoga anda lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 22 sekarang.

Bagi anda yang belum mendaftar, kami akan memberikan tips agar lolos Prakerja, simak berikut ini :

Baca Juga: The Minion Tampil Penuh Semangat Pada Final Prancis Open 2021

1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK agar lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rekomendasi Pelatihan Prakerja, Cepat Dapat Sertifikat Tanpa Webinar dan Dapat Cash Back Pulsa atau E-Wallet

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos.  Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x