Maju Tak Gentar, Belum Punya NIK dan Kehilangan KTP Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

- 4 Agustus 2021, 20:30 WIB
Kejar target vaksinasi, pemerintah mempermudah pesyaratan vaksinasi untuk warga yang tidak memiliki NIK
Kejar target vaksinasi, pemerintah mempermudah pesyaratan vaksinasi untuk warga yang tidak memiliki NIK /Dok. Humas Setda Kota Bandung

PORTAL MAJALENGKA -- Belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan merupakan halangan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah melonggarkan syarat peserta vaksinasi. Sehingga warga yang belum memiliki NIK maupun yang kehilangan KTP dapat menjadi peserta vaksinasi Covid-19.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran bernomor HK.02.02/III/15242/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi.

Baca Juga: Wasit Sudah Divaksin, Dirjen Dukcapil: Perlu Segera Integrasi NIK

Penerbitan SE berhubungan erat dengan keinginan pemerintah menggenjot target vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Semula pemerintah menargetkan penyuntikan sebanyak satu juta kali sehari di bulan Juli. Namun sayangnya target ini meleset.

Vaksinasi di atas satu juta kali sehari hanya terjadi dalam delapan hari, sepanjang 31 hari yang terdapat di bulan Juli 2021.

Baca Juga: Sumarno Gagal Disuntik Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain

Bulan Agustus ini, pemerintah menambah target penyuntikan menjadi dua juta atau satu juta kali per hari.

Agar target tercapai diperlukan kemudahan persyaratan yang diterapkan kepada para calon peserta vaksinasi.

Salah satunya dengan membolehkan warga yang belum memiliki NIK untuk menjadi peserta vaksinasi. Demikian pun warga yang kehilangan KTP.

“Layanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di satu lokasi pelayanan,” bunyi salah satu poin surat edaran itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Sebabkan Kematian dalam Dua Tahun

Berdasarkan data pemerintah, hingga 1 Agustus lalu jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis kedua sebanyak 20.673.079 orang atau 9,93 persen dari total target sasaran vaksinasi. Angka itu masih jauh di bawah target.

Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 47.478.168 orang atau 22,80 persen.

Untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.

Baca Juga: Jangan Salah, Vaksinasi Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Sasaran vaksinasi itu terdiri atas tenaga kesehatan, warga lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.

Vaksinasi untuk para tenaga kesehatan hingga saat ini tercatat mampu melampaui target. Hingga saat ini sebanyak 1.598.399 orang tenaga kesehatan sudah divaksin dosis pertama dan 1.458.575 orang telah disuntik dosis kedua.

Sedangkan sasaran untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang. Sementara yang sudah divaksin ada 25.986.403 orang sudah divaksinasi dosis pertama dan 11.675.034 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.

Baca Juga: Menkes Optimis Target Presiden Untuk Vaksinasi 2 Juta Orang di Bulan Ini Tercapai

Jumlah itu termasuk 2.223.661 guru dan tenaga pendidik yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 1.733.563 orang mendapatkan vaksin dosis kedua.

Untuk lansia, berdasar data pemerintah, ada 21.553.118 orang yang telah divaksin. Rinciannya, 4.850.806 orang telah divaksin dosis pertama dan 3.179.691 orang disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua.

Sementara target masyarakat rentan dan umum penerima vaksin ada 141.211.181 orang. Dari jumlah itu 14.081.635 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 4.351.395 orang mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: 9.000 Anak dan Remaja Majalengka Jadi Target Vaksinasi Covid-19, Segera Disuntik

Terakhir, target kelompok usia 12-17 tahun. Untuk kelompok ini ada 26.705.490 orang. Dari jumlah itu 960.925 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 8.384 orang mendapatkan dosis kedua. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah