Menag Yaqut: Tak Perlu Dipertentangkan Ketakutan Terhadap Tuhan Dan Ketakutan Terhadap Virus

- 26 Juli 2021, 18:15 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terbitkan edaran soal kegiatan beribada di masa PPKM Level 3 dan 4.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terbitkan edaran soal kegiatan beribada di masa PPKM Level 3 dan 4. /Setkab.go.id/

"Di Iran, Saudi, dan di banyak tempat itu (kegiatan berjamaah) justru menjadi sumber penularan. Oleh karena itu, untuk sementara waktu memang tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan ibadah secara berjamaah atau kolektif," katanya.

Dia mengatakan, pelarangan kegiatan berjemaah di tempat ibadah itu merupakan upaya memutus penularan virus di masyarakat. Sebab, protokol kesehatan mengharuakan antara satu orang dengan orang lainnya berjarak. Dia juga meminta agar tidak mempertentangan ketakutan terhadap Tuhan dengan ketakutan terhadap virus.

Baca Juga: Menag: Pemerintah Tetap Berikan Libur karena Pahami Kejiwaan Umat Islam

Sebab, kata dia, keduanya memiliki porsi masing-masing. Karenanya, semua pihak juga dianjurkan mengambil peran masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini bagian dari ikhtiar kita. Kita diperintahkan oleh agama kita bahwa tidak boleh dipertentangkan antara ketakutan terhadap Allah, ketakutan terhadap tuhan dengan Pandemi Covid-19. Semua memiliki porsi sendri-sendiri dan masing-masing pihak juga harus mengambil peran masing-masing," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Menag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah