PORTAL MAJALENGKA - Pasien COVID-19 dinyatakan selesai masa isolasi atau "sembuh" jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.
Penetapan jumlah hari isolasi itu merupakan pedoman terbaru yang dipakai Kemkes.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa membutuhkan waktu yang lebih lama.
Baca Juga: Ini Tata Cara yang Dapat Dilakukan Selama Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Bagaimana jika dalam 5 hari gejalanya sudah hilang, namun hasil tes PCR-nya negatif? Apakah harus tetap karantina?
Pasien harus tetap menunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari.
"Nah baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar praktisi klinik, edukator, dan sukarelawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i dikutip dari Antara.
Baca Juga: Asrama Haji Jadi Lokasi Isolasi dan Perawatan Covid-19, Kemenag Pastikan Telah Siap
Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.
Editor: Muhammad Ayus
Sumber: ANTARA