Begini Cara Pemerintah Menentukan Status Level Situasi Pandemi Kabupaten/Kota

- 8 Juli 2021, 10:11 WIB
Juru bicara vaksinasi kementerian kesehatan siti nadia tarmizi mengemukakan kasus covid-19 yang kini melanda kelompok usia anak di indonesia tidak lepas dari peran orang tua yang lengah pada protokol kesehatan.
Juru bicara vaksinasi kementerian kesehatan siti nadia tarmizi mengemukakan kasus covid-19 yang kini melanda kelompok usia anak di indonesia tidak lepas dari peran orang tua yang lengah pada protokol kesehatan. /Twitter.com/@Laju_peTang

 

PORTAL MAJALENGKA - Untuk mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 pemerintah terus menerapkan strategi yang adaptif dan dinamis agar dapat merespon dengan baik perubahan yang terjadi sehari-hari.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penilaian atau
asesmen level situasi wilayah agar dapat menentukan strategi yang tepat.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan untuk menentukan status level situasi pandemi kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Tugas Bersama Turunkan Pandemi Covid-19

Saat ini berdasarkan indikator tentang Penyesuaian Upaya-Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya-Upaya Sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Pengetatan ini bertujuan untuk mengendalikan pandemi, khususnya mencegah kesakitan dan kematian, serta menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan kita,” ujar dr. Nadia Rabu 7 Juli 2021.

dr. Nadia menjelaskan, situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat mulai dari nol sampai empat, yang menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan, seperti kapasitas testing, tracing dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan 3T dan Vaksinasi di Masa PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah