PORTAL MAJALENGKA - Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memperkirakan jumlah kasus mungkin akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan sebelum efek dari PPKM Darurat dapat terlihat.
Dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati aturan selama PPKM Darurat, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.
"Mohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor," ujar Prof Wiku, Selasa 6 Juni 2021.
Baca Juga: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Agar Obat Tetap Bisa Diakses Masyarakat
Dia juga yakin, Pemerintah daerah benar-benar melakukan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan obat-obatan pasien COVID-19 bagi yang dirawat di Rumah sakit maupun isolasi mandiri cukup tersedia. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini.
Terkait perkembangan COVID-19 di tingkat nasional, menurut Prof Wiku, penting diketahui saat ini kasus aktif mencapai yang tertinggi, yakni 324.597.