Kepada wartawan Guruh mengatakan, belum mau mengungkap proses penangkapan. Dia mengatakan, akan melakukan rilis lengkap terkait perkara tersebut.
Dilaporkan pmjnews.com hari ini, aksi yang diduga penganiayaan dan perusakan kaca truk dilakukan pengendara Pajero nopol B 1861 QH.
Baca Juga: Aniaya Adik Ipar Hingga Tewas, Pemuda Ini Ditangkap Polresta Cirebon
Rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial, antara lain melalui akun Instagram @romansasopirtruck.
"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck, seperti ditulis pmjnews.com.
Akibat penganiyaan yang diduga dilakukan pengemudi Pajero, sopir truk Egi mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya. ***