Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pembuatan Kartu Kuning Gratis

- 20 Juni 2021, 05:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok.foto/Biro Humas Kemnaker/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan dalam proses pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran Pencarian Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning dipastikan gratis.

Menaker mengungkapkan jika ada petugas yang memaksa meminta pungutan maka laporkan ke pihak yang berwajib.

“Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak ke berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas,” kata Ida, dikutip Portal Majalengka dari Sekretariat Kabinet, pada Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Keledai Saja Nggak Mau Masuk Lubang Yang Sama Untuk Kedua Kalinya

Pasalnya, dari beberapa kasus yang terjadi banyak pemungutan liar di berbagai daerah kian meningkat.

Ida juga menyampaikan banyak modus yang dilakukan oleh para petugas mulai dari administrasi hingga biaya untuk uang keringat.

Maka hal itu, kata Ida, sangat dilarang dan masuk sebagai pungutan liar.

Baca Juga: Dua orang Mahasiswi di Sukabumi Diserang Secara Sadis Menggunakan Pistol, Pelaku Rampas Motor Korban

“Modusnya mulai dari biaya administrasi, hingga biaya sukarela. Padahal semestinya hal tersebut dilarang dan dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x