Namun realisasi BLT Desa tahun ini relatif rendah. Menurut Astera Primanto Bhakti, realisasi BLT Desa tahun ini masih di kisaran Rp3,5 triliun atau baru mencapai 22,15%.
Pada Kemenkeu Corpu Talk edisi ke-34 yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube BPPK Kemenkeu RI beberapa waktu lalu, Astera berharap agar daerah-daerah segera memenuhi persyaratan penyaluran dana desa.
Baca Juga: Aktris BCL Positif Covid-19, Minta Jangan Anggap Remeh
Sebab kelancaran penyaluran dana desa mempengaruhi realisasi BLT Desa yang dibutuhkan masyarakat.
“Untuk memenuhi syarat penyaluran, pemerintah daerah perlu menyusun peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, melakukan verifikasi kesesuaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa dan menyampaikan dokumen persyaratan kepada kepala KPPN, serta membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa".
"Sementara itu, pemerintah desa berkewajiban menetapkan perdes APBDes dan menyampaikan dokumen penyaluran setiap tahapan,” jelas Direktur Dana Tranfer Umum DJPK Adriyanto seperti dalam portal Kementerian Keuangan.***