"Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” kata Menko Muhadjir.
Di Bank Syariah
Baca Juga: Rajin Sholat Dhuha, Selain Pintu Rezeki Juga Ini Kebaikan yang Didapatkan
Sebelumnya, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji saat ini disimpan di bank syariah.
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan Jamaah Haji 1442 H/2021 M, Kamis 3 Juni 2021, dikutip Portal Majalengka dari kemenag.go.id.
Selanjutnya BPKH bertugas mengelola dana jamaah haji yang batal berangkat sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Resmi Diberhentikan Sementara, KPI Pusat: Banyak Aduan dan Kritik
Disebutkan, pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jamaah haji reguler sudah melakukan pelunasan, sejumlah Rp7,5 triliun.
Jamaah haji khusus melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang. Sehingga terkumpul setoran awal dan setoran lunas sebesar USD120, 60 juta.
"Tahun itu pula, ada 569 jamaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tutur Anggito Abimanyu.