Polri Ungkapan Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskim Polri

- 9 Februari 2021, 05:00 WIB
Ustadz Maaher At Thuwailibi (Sumber dr foto profil twitter official)
Ustadz Maaher At Thuwailibi (Sumber dr foto profil twitter official) /

PORTAL MAJALENGKA-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ungkap kronologi meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin petang.

Awalnya Ustadz Maaher alisa Soni Eranata mengeluhkan sakit perut. Kemudian pihak rutan membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan medis.

Setelah dilakukan serangkaian perawatan medis, Ustadz Maaher dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke rutan oleh dokter yang saat itu menyatakan Maaher terkena luka usus di lambung.

Baca Juga: Akibat Pergeseran Tanah, Jalan Nasional Ponorogo-Pacitan Kembali Ambles

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Argo.

Argo mengatakan berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," katanya.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, 11 Orang Terserang DBD di Pekanbaru

Petugas rutan pun kembali membawa Maaher ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x