PORTAL MAJALENGKA-Penyidik Polresta Banjarmasin menangkap tiga tersangka yang berinisial RM (16), AN (14) dan FT (16) melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ARD (16).
Penganiayaan terhadap seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) dilakukan disebuah hotel di Banjarmasin.
Baca Juga: Sutradara Amerika Angkat Kisah Pembunuhan Pemimpin Korea Dalam Film Dokumenter
Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban terjadi akibat dendam dari salah satu tersangka yang menduga korban merebut sangat pacar dan satu dari ketiga tersangka menuduh korban mencuri barang miliknya.
"Kami amankan empat orang di mana satu cowok dan tiga cewek, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menetap tiga cewek tersebut sebagai tersangkanya," ucap Kapolresta Banjarmasjn Kombes Rqchmat Hendrawqn SIK MM melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi SH MH di Banjarmasjn, Jumat.
Baca Juga: Catat, Mulai Februari Pulsa, Voucher, Token Listrik Dikenai Pajak
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (24/1) dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA, yang mengakibatkan luka memar di bagian wajah korban dan korban mengalami traumatis.
"Korban dan para tersangka memang berteman namun karena ada perselisihan sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," ujar perwira menengah Polri itu.***