Perusahaan Gelar Vaksinasi Covid-19 Mandiri untuk Karyawan, Pemerintah Siapkan Regulasinya

- 22 Januari 2021, 02:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 /pexels

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 mandiri.

Salah satunya vaksinasi Covid-19 mandiri dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan mengatur vaksinasi Covid-19 mandiri dalam satu regulasi. Termasuk mengenai sektor-sektor industri tertentu untuk vaksinasi mandiri.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 di Kepulauan Talaud, Getarannya Terasa hingga Beberapa Daerah Ini

Lebih dari itu juga termasuk mengatur hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin.

"Vaksinasi itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," kata Airlangga dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Menurut Airlangga, sumber vaksin untuk program mandiri akan berbeda dengan program vaksinasi gratis sebelumnya.

Baca Juga: Terminal Dijadikan Tempat Pengungsian Masyarakat Terdampak Banjir di Banjarmasin

"Beberapa hal yang berkaitan dengan teknis akan dipersiapkan juga, dan dimintakan sumber daripada vaksinnya berbeda dengan yang gratis," ujar dia.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri ini untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat Indonesia.

Presiden Joko Widodo, sebelumnya memberi sinyalemen mengenai kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Baca Juga: Akibat Banjir Bandang di Hulu Sungai Tengah, Satu Keluarga Tertimbun Longsor

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan 'Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan. Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video.

Presiden mengemukakan bahwa mekanisme vaksinasi Covid-19 secara mandiri harus dipersiapkan dengan baik.

"Tetapi, sekali lagi, harus kita kelola isu ini dengan baik. Mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan," katanya.

Baca Juga: ShopeePay di Tahun 2020: Masyarakat Indonesia Menikmati Transaksi Offline dan Online

Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus berusaha mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk mengendalikan penularan virus corona baru.

Adapun pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity) terhadap Covid-19. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x