PORTAL MAJALENGKA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan prosedur vaksinasi Covid-19 terhadap Presiden akan sama seperti yang dilakukan kepada masyarakat.
"Presiden sama, tidak ada bedanya, karena prosedurnya sama. Mungkin petugas datang, tinggal buka (lengan), jebret (suntik), selesai," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan vaksinasi kepada Presiden, selaku orang pertama di Indonesia yang akan menerima vaksinasi Covid-19, tinggal mengatur waktu saja.
Baca Juga: Harga Kedelai Naik Tajam, Pengusaha Tempe Tahu di Majalengka Kurangi Produksi
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Hapus Formasi Guru dari CPNS
Moeldoko menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi dengan dadan pengawas obat dan makanan, diperkirakan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pertengahan Januari hingga pekan ketiga Januari 2021.
Terkait persiapan vaksinasi ini, Presiden sudah memerintahkan semua pihak berkaitan dengan vaksin agar melakukan persiapan dengan baik.
"Siapa berbuat apa, bagaimana mengatur, cara distribusi seperti apa, semua sudah diberikan petunjuk oleh Presiden dua bulan lalu," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Pilkada Serentak Dimajukan ke Tahun 2022, KPUD Majalengka Tunggu Keputusan Resmi
Baca Juga: BPOM Ingatkan Vaksin Belum Boleh Disuntikkan meski Sudah Didistribusikan
Mekanisme vaksinasi Covid-19, menurutnya, akan dijalani seperti vaksinasi lainnya. Yang perlu dipikirkan adalah distribusi dan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk publik.
"Kalau vaksinasi di puskesmas misalnya, apakah tempatnya memadai. Kalau harus menunggu (antre), yang lain menunggu di mana, harus ditata dengan baik," ujar Moeldoko.***