PORTAL MAJALENGKA - Isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan ini adalah isu yang sangat menyesatkan masyarakat.
Kriminalisasi ulama yang seringkali dinilai salah kaprah tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Saya anggap kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan,” kata Mahfud dalam diskusi daring ‘Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara’, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Larang dan akan Hentikan Setiap Kegiatan FPI
Mahfud menegaskan isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab kenyataannya tidak ada satu ulama pun yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah.
Bahkan, Mahfud menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan.
“Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi,” tanya Mahfud.
Baca Juga: Empat Ulama Besar Wafat dalam Kurun Waktu Dua Jam, Jubir PA 212 Berkabung.
Abu Bakar Ba’asyir, kata dia, bukan dikriminalisasi tetapi memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.