Lebih Ketat tapi Mudah, Penerima Bantuan Sembako Harus Dilaporkan ke Kemensos

- 30 Desember 2020, 12:45 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyatakan bantuan sembako akan lebih ketat namun mudah
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyatakan bantuan sembako akan lebih ketat namun mudah /Tangkapan layar Instagram.com/@ kemensosri

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat pada tahun 2021, dengan mekanisme baru penyaluran yang dapat mencegah adanya penyelewengan.

“Untuk bantuan sembako nanti kita adakan. Februari akan ada mekanisme yang kita perbarui yang lebih mudah,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Risma Janji Realisasi Bansos Bakal Dikebut Mulai Pekan Pertama Januari 2021

Risma menyampaikan mekanisme penyaluran bantuan sembako akan dibuat lebih detail dan tetap transparan.

Nantinya dalam penyaluran bantuan sembako itu pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, melainkan juga menerima laporan terkait penerima bantuan.

Baca Juga: Dana Bansos Rp300 Ribu Bakal Cair, Presiden Jokowi: Jangan Buat Beli Rokok

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong atau penyelewengan. Laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan,” jelas Risma.

Pada tahun 2021 pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan sepanjang 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dinyatakan Negatif Covid-19

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x