Dana Bansos Rp300 Ribu Bakal Cair, Presiden Jokowi: Jangan Buat Beli Rokok

- 29 Desember 2020, 17:10 WIB
Menko Muhadjir Effendy menyampaikan atas kementerian perihal rencana pelaksanaan Bantuan 2021
Menko Muhadjir Effendy menyampaikan atas kementerian perihal rencana pelaksanaan Bantuan 2021 /Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Dana bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi bakal segera dibagikan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi wanti-wanti dana bansos tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ini Skema BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Jika Dilanjutkan

Muhadjir menyampaikan hal tersebut didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Pemerintah rencananya mulai menyalurkan berbagai skema bantuan sosial mulai 4 Januari 2021.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," tambah Muhadjir.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Dicairkan? Ini Tanggapan Kemenaker

Sejumlah bantuan yang akan disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember.

Selanjutnya untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," tambah Muhadjri.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini ia akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," tambah Risma.

Baca Juga: Risma Janji Realisasi Bansos Bakal Dikebut Mulai Pekan Pertama Januari 2021

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma. Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," tegas Risma.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah