64 Kabupaten/Kota Ini Masuk Kategori Penyebaran Virus Covid-19 yang Tak Terkendali

- 22 Desember 2020, 17:52 WIB
Data Covid Kamis, 19 Desember 2020.
Data Covid Kamis, 19 Desember 2020. /Dok. BNPB Indonesia/

PORTAL MAJALENGKA - Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, per 13 Desember 2020, terdapat 64 kabupaten dan kota di Indonesia yang tergolong risiko tinggi atau penyebaran virus yang tidak terkendali.

Ke 64 kabupaten dan kota tersebut di antaranya Kabupaten Gianyar, Serang, Tanggerang Selatan, Bengkulu, Sleman, Yogyakarta, Kerinci, Bandung, Depok, Garut, Tegal dan Wonosobo.

Bentuk implementasi sektor yang dilakukan pemerintah yakni secara intensif melakukan testing, penelusuran kontak agresif pada kasus terkonfirmasi dan suspek, kontak erat hingga probable.

Baca Juga: Ini Profil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Pengganti Prabowo

Khusus daerah dengan risiko tinggi, pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat umum ditutup.

Kemudian, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial misalnya farmasi, supermarket yang menjual kebutuhan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga memastikan aktivitas belajar mengajar tatap muka belum diperkenankan atau masih menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Ada Ketua GP Ansor

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan terdapat 380 kabupaten dan kota per 13 Desember dengan risiko sedang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x