UMP Naik Rp56.964,12, Gubernur Jawa Tengah Dituntut Apindo

- 9 Desember 2020, 16:45 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dituntut Apindo ke PTUN terkait kenaikan UMP 2021
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dituntut Apindo ke PTUN terkait kenaikan UMP 2021 /Semarangku.com/Dok. Humas Pemprov Jateng

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12.

Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp1.742.015.

Meski hanya naik Rp56.964,12, namun kenaikan tersebut tidak memuaskan bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah.

Baca Juga: Abaikan SE Menaker, UMP Jateng dan Sulses Naik

Apindo menggugat Gubernur Jawa Tengah ke PTUN Semarang tentang penetapan Upah Minimum Provinsi 2021.

Juru bicara PTUN Semarang Tjahyono Wibowo membenarkan gugatan Apindo terhadap Gubernur Jawa Tengah yang didaftarkan 2 Desember lalu. “Sudah masuk, selanjutnya pemeriksaan persiapan,” katanya.

Dalam pemeriksaan persiapan, kata dia, penggugat dipersilakan untuk menyempurnakan gugatannya. Selain itu, pengadilan juga akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.

Baca Juga: Ada 5 Gubernur Naikan UMP, Ini Kata Menaker RI Ida Fauziyah

Dia menjelaskan pemeriksaan persiapan maksimal dilakukan selama 30 hari sebelum perkara inti disidangkan.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x