Kemenparekraf Beri Hadiah Rp3 Juta Untuk Pelaku UMKM, Ini Syaratnya!

- 2 Desember 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan Kemenparekraft.
Ilustrasi dana bantuan Kemenparekraft. /pixabay.com/EmAji

PORTAL MAJALENGKA - Kemenparekraf Beri Hadiah Rp3 Juta Untuk Pelaku UMKM. Cara daftar agar dapat uang Rp3 juta gratis dari kemenparekraf cukup gampang.

Syarat penerima hadiah uang Rp3 juta dari kemenparekraf juga mudah.

Tinggal membuat cerita soal UMKM yang ada di sekitar kita. Cerita menarik tentang perjalanan UMKM saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tembakau Penyebab Inflasi Tertinggi November

Pemilik UMKM juga punya kesempatan dapat uang Rp 3 juta dari Kemenparekraf. Total ada enam UMKM yang bisa mendapatkan hadiah.

Event bertema Saatnya Rekreasi edisi 25 ini bisa menjadi kesempatan mendapatkan tambahan modal UMKM tanpa rentenir.

Kesempatan ini dibuka tanggal 27 November hingga 2 Desember. Artinya, masih ada kesempatan dapat uang Rp 3 juta gratis dari Kemenparekraf.

Baca Juga: Jiwasraya Siap Bayar 100 Persen, Tapi..

Nantinya, pengumuman pemenang hadiah dari Kemenparekraf akan dilakukan pada 4 Desember 2020.

Diberitakan Semarangku sebelumnya, dalam artikel Cara Daftar Agar Dapat Rp 3 Juta Gratis dari Kemenparekraf, Khusus Pelaku UMKM!, dari akun Twitter @kemenparekraf, dijelaskan secara rinci syarat mendapatkan uang Rp 3 juta gratis.

Begini cara dapat uang Rp 3 juta gratis dari Kemenparekraf. Ada 7 syarat:

Baca Juga: Kumandang Adzan 'Hayya Alal Jihad' Diduga Terjadi Juga di Majalengka

  1. Follow akun Instagram @kemenparekraf.ri
  2. Upload video/foto seputar UMKM kamu, saudara, atau sahabatmu di Instagram Feeds
  3. Certikan di caption uniknya IMKM tersebut dan bagaimana bisa bertahan selama pandemi ini
  4. Gunakan hastag #SaatnyaRekreasi23, #BanggaBuatanIndonesia, #BeliKreatifLokal dan tag @kemenparekraf.ri
  5. Setelah berhasil upload, sobat bisa comment "Saya sudah ikut #SaatnyaRekreasi23" di unggahan kompetisi ini di Instagram Kemenparekaraf RI serta harus tag 5 teman kamu
  6. Challenge ini diselenggarakan mulai 27 November 2020 hingga 2 Desember 2020, pemenang diumumkan pada 4 Desember 2020.
  7. Enam pemenang yang paling unik dan kreatif akan dapat total hadiah Rp 3 juta dan meschandise eksklusuf dari Kemenparekraf RI.

Baca Juga: Vaksin, 3M, dan Hidup Sehat: Jurus Menyelesaikan Pandemi Covid-19   

***(Mahendra Smg/Semarangku)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x