Jiwasraya Siap Bayar 100 Persen, Tapi..

- 1 Desember 2020, 23:20 WIB
PT  Jiwasraya siap membayar nasabah 100 persen dengan beberapa skema
PT Jiwasraya siap membayar nasabah 100 persen dengan beberapa skema /

PORTAL MAJALENGKA - Laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI merekomendasikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan Jiwasraya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya, tetapi berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka memakai skema.

“Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun, atau apabila ingin menghendaki lebih cepat maka harus ada penyesuaian nilai tunai,” ujar Hexana Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Mantan Direktur Keuangan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menurut Hexana, pihaknya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020, kemudian nilai tunai itu dicicil selama dengan jangka panjang indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.

Dia menjelaskan jika nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian atau hair cut. Baru sebagai hair cut dicicil selama 15 tahun.

Jika nasabah ingin memilih tunai, kembali kepada kemampuan Jiwasraya berapa, kemudian dihitung ada persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampaikan cash and advance di depan.

Baca Juga: Seiring Perkembangan vaksin COVID-19, Rupiah Berpeluang Menguat

Kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x