KOPEL Indonesia Kritisi Rencana Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Sebesar 8 Miliar

- 1 Desember 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PORTAL MAJALENGKA- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengkritisi rencana kenaikan tunjangan reses dan sosialisasi peraturan daerah (perda) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8 miliar.

"Kenaikan ini tidak lebih dari akal licik anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan penghasilan mereka di saat tidak ada pantauan publik. Dan bahkan di saat situasi Jakarta masih dalam situasi darurat pandemi COVID-19," kata Pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

KOPEL mempertanyakan selama ini pembahasan anggaran itu dilaksanakan di luar Jakarta, yakni di Hotel Grand Cempaka Cisarua Bogor.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebelumnya, KOPEL telah memberi peringatan perihal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemprov DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran siluman.

"Ternyata mereka punya rencana terselubung menaikkan tunjangan anggota DPRD," ujar Anwar, dilansir dari Antara.

Menurut pihaknya, gaji tunjangan anggota DPRD jelas tertera dalam PP 18 tahun 2017 sebagai dasar hitungannya.

Baca Juga: Seiring Perkembangan vaksin COVID-19, Rupiah Berpeluang Menguat

"Jadi bila tunjangan itu naik maka berarti sudah tidak wajar," katanya.

Menurut Anwar Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak menaikkan dan Kemendagri memberikan koreksi. tidak justru mendukung.

Menurut dia, besaran tunjangan reses dan sosialisasi Perda memang tidak detail diatur dalam PP 18 tahun 2017tentang Hak Keuangan Anggota DPRD.

Baca Juga: Pastikan Perjalanan Aman, PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

tapi jelas disebutkan bahwa besarannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi jelas di saat sekarang dimana Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta mengalami penurunan drastis dan bahkan mengambil utang pusat untuk pemulihan ekonomi maka kenaikan tunjangan tersebut adalah akal licik menguras APBD," kata Anwar.

Anwar menambahkan, anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan seharusnya mengalami penurunan saat situasi pandemi.

Baca Juga: Ngobrol 3 Hari sebelum Said Aqil Positif Covid-19, Mahfud MD Lakukan Swab

karena akan lebih banyak dilakukan secara daring (online).

"KOPEL Indonesia berharap rencana ini bisa dikoreksi Kemendagri dan meminta eksekutif tidak ikut dalam permainan anggaran DPRD DKI Jakarta ini karena hal ini akan sangat menyakitkan hati warga Jakarta," kata Anwar.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga lakukan penolakan terhadap Rencana yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

PSI memberi intruksi pada kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta untuk menolak rancangan tersebut.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, berpendapat, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.***

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x