Respons Kominfo Akan Dampak Kehadiran Starlink di Indonesia, Lakukan Pengawasan Cegah Persaingan Tidak Sehat

13 Juni 2024, 12:00 WIB
Starlink. /

PORTAL MAJALENGKA - Kehadiran layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink di Indonesia membuat sejumlah pihak merasa khawatir akan dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespon kekhawatiran akan dampak dari kehadiran Starlink di Indonesia dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink.

Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan mengatakan bahwa pihaknya akan mengukur dampak kehadiran Starlink terhadap industri telekomunikasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: DPR Sampaikan Keprihatinanya Banyak Jemaah Ilegal Tanpa Visa Resmi Haji Hingga Dideportasi

Falatehan menegaskan jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi.

Dia menambahkan seluruh penyelenggara telekomunikasi wajib mengikuti seluruh ketentuan regulasi termasuk hak dan kewajibannya, tidak terkecuali Starlink.

Falatehan menyampaikan hal itu dalam acara Selular Business Forum (SBF) dengan tema 'Mengukur Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat' di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: 50 Lebih WNI Terima Undangan Raja Salman Berkesempatan Haji, Ada Nama Menkeu Sri Mulyani

"Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink," katanya.

Lebih lanjut Falatehan juga mengatakan bahwa sebagai bagian penyelenggara komunikasi, maka Starlink pun harus turut menciptakan persaingan usaha layanan telekomunikasi di Indonesia yang sehat dan kompetitif.

"Starlink sebagai penyelenggara telekomunikasi, akan menjadi bagian dalam menciptakan persaingan usaha layanan telekomunikasi yang sehat dan semakin kompetitif di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Kondisi Pemain Filipina yang Cedera di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Membaik dan Sadar

Falatehan menekankan pentingnya menciptakan iklim persaingan sehat agar masyarakat dapat menikmati layanan telekomunikasi secara berkelanjutan dan keberlangsungan usaha penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia juga terjamin.

Karena itu Kominfo tidak ingin terjadi perang tarif antara layanan Starlink dengan penyelenggara industri telekomunikasi lain yang berdampak merugikan masyarakat dan penyelenggara industri telekomunikasi itu sendiri.

"Dari Analisa Supply and Demand, perlu diciptakan iklim persaingan usaha yang sehat agar layanan telekomunikasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan dan menjamin keberlangsungan usaha bagi penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Dzikir dan Manakib Kubro PP Al-Marifah Gempol Cirebon Dibanjiri Para Jamaah, Karomah Syekh Abdul Qodir Jaelani

Untuk itu menurut Falatehan, Kominfo berharap penyelenggara Telekomunikasi eksisting di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan yang progresif dan fleksibel yang memungkinkan inovasi sambil memastikan bahwa prinsip keadilan dan akses universal dipertahankan.

"Model bisnis yang kolaboratif dan regulasi yang mendukung dapat membantu mendorong transformasi digital Indonesia dan memperkuat ekosistem telekomunikasi," ungkapnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler