3 Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Tenggak Alkohol Kadar 70 Persen, Polisi Temukan Ini di TKP

- 26 Juni 2024, 12:27 WIB
Ilustrasi. 3 Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Tenggak Alkohol Kadar 70 Persen, Polisi Temukan Ini di TKP
Ilustrasi. 3 Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Tenggak Alkohol Kadar 70 Persen, Polisi Temukan Ini di TKP /Pixbay/

PORTAL MAJALENGKA  - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus 3 pemuda yang diduga tewas akibat keracunan alkohol, Selasa 25 Juni 2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menyebut, polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi korban, IR (25 tahun) pertama kali ditemukan.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban, IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna Cisaat Kabupaten Sukabumi,” sebut Yanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cisaat, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga: Gunung Bromo Kebakaran seluas 35 Hektare, Api Sudah Bisa Dipadamkan

“Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa 2 botol kosong minuman alkohol merk SEINO dan 1 botol kosong minuman alkohol merk IKA yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70%, 3 bungkus atau sachet minuman suplemen kosong dan 1 botol kosong air mineral,” bebernya.

Ia juga menuturkan, peristiwa yang menimpa ketiga pemuda tersebut berawal saat ketiganya diduga menenggak minuman alkohol kadar 70 persen merk SEINO dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (24/6/2024) sore.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban, IR, ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Arab Saudi dan India Batal Investasi, Pj Gubernur Jabar: BIJB Kertajati Terbuka untuk Investor

“Memang betul, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya seseorang berinisial IR (25 tahun) yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah