Soal Ketentuan Pembelian LPG 3 kg pakai KTP, Mendag Bilang jangan Curigai Masyarakat Karena Pasti Taat

3 Juni 2024, 06:39 WIB
Soal Ketentuan Pembelian LPG 3 kg pakai KTP, Mendag Bilang jangan Curigai Masyarakat Karena Pasti Taat /Foto : dok. Pertamina

PORTAL MAJALENGKA -kebijakan baru terkait ketentuan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi yang harus menggunakan KTP di pangkalan mulai dilaksanakan 1 Juni 2024 kemarin .

Kebijakan yang menerapkan ketentuan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi dengan KTP ini, sesungguhnya dalam konteks pendataan masyarakat agar subsidi tepat mengena sasaran sesuai ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM.

Di samping itu penerapan ketentuan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi dengan KTP juga diharapkan dapat meminimalisir kecurangan dari beberapa oknum yang suka memanfaatkan kesempatan dalam. Kesempitan.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, FORMASAA-I Tebar Paham Perdamaian lewat Pesantren

Usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dirinya sangat percaya kepada warga masyarakat bisa mematuhi ketentuan tersebut.

"Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya," kata Zulkifli sebagaimana dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Lebih lanjut Dia menggambarkan kondisi saat terjadinya kelangkaan minyak goreng di mana untuk membeli dua liter minyak goreng, harus menggunakan KTP dan KK.

Baca Juga: Terkendala Biaya Pendidikan? Beginilah Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

Dia menegaskan yang patut dicurigai terkait ketentuan itu malah kadang para pemimpinnya. kalau masyarakat tidam perlu dicurigai macam-macam. Menurutnya masyarakat pasti akan taat dengan ketentuan itu.

"Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter," ucapnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa per 1 Juni 2024 sudah mengintegrasikan sistem penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

"Per 1 Juni 2024 ini, memang kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke Pangkalan, dan ke masyarakat, sehingga ini nanti pemerintah akan bisa profiling konsumen kepada siapa-siapa saja gas bersubsidi ini tersalurkan," kata dia.

Ega juga menegaskan kalau kebijakan penerapan ketentuan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan KTP ini bukan bermaksud mempersulit, tapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa diminimalisir apabila ada indikasi kecurangan.

"Barangkali karena disparitas harga yang subsidi dengan non subsidi cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan ini justru kita bisa mulai tahu bagaimana memproteksinya seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut Ega menyebutkan bahwa tujuan pendataan melalui penerapan ketentuan pembelian LPG 3 kg bersubsidi adalah untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak," tambahnya. ***.

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler