Eks Bupati Indramayu Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke RS Hermina

16 September 2020, 15:37 WIB
Lapas Sukamiskin /dok

PORTAL MAJALENGKA - Menjalani swab test Covid-19, Mantan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat Supendi memperoleh hasil terpapar virus corona.

Dia yang merupakan terpidana kasus korupsi tersebut, kini mengungsi dari sel Lapas Klas I Sukamiskin, ke Rumah Sakit Hermina Bandung.

Seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara, Supendi dinyatakan positif COVID-19, setelah menjalani tes usap pada 9 September 2020, bersama sejumlah napi lainnya.

Baca Juga: Liga Inggris Segera Disaksikan Penonton di Stadion

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Thurman Hutapea, mengatakan Supendi kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Hermina Bandung, untuk menghindari kontak dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di Lapas Sukamiskin.

Thurman mengatakan sebelumnya pihak Lapas Sukamiskin juga melakukan rapid test kepada seluruh WBP. Lalu, kata Thurman, semua WBP dinyatakan non reaktif COVID-19.

Baca Juga: Posisi Kurs Rupiah dan IHSG Tunggu Hasil Rapat The Fed

"Belakangan saya bikin kebijakan swab (tes usap), ternyata ditemukan ini (Supendi positif)," kata dia, Rabu, 16 September 2020.

Supendi sendiri sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung 4,5 tahun penjara akibat kasus jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu pada 7 Juli 2020.

Baca Juga: Bosen Uang Kembalian Diganti sama Permen? Coba Beberapa Alternatif Ini!

Menurut majelis hakim, Supendi terbukti bersalah telah menerima sejumlah uang dari pengusaha sebagai jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.***(Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler