Buka Masa Persidangan 2023-2024, Puan: DPR RI Telurkan 64 Undang-Undang Sejak 5 Tahun Lalu

18 Agustus 2023, 19:09 WIB
Buka Masa Persidangan 2023-2024, Puan: DPR RI Telurkan 64 Undang-Undang Sejak 5 Tahun Lalu /

PORTAL MAJALENGKA - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.

Ia menjelaskan bahwa DPR RI sudab berhasil menelurkan sebanyak 64 Undang-undang (UU).

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 itu digelar pada Rabu, 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: BEGINI Cara Menang Game Shopee Cocoki, Bisa Raih Koin Hadiah Berkali-kali

Sidang pembukaan masa sidang ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Pada momen tersebut Puan memakai baju adat Dayak guna menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden di lobby Gedung Nusantara.

Tidak hanya itu, dalam acara pembukaan masa Sidang Paripurna ini juga dihadiri sebanyak 385 dari 575 anggota DPR RI. Puan juga menjelaskan bahwasanya sejak tahun 2019 DPR RI berhasil membahas 64 Undang-undang bersama pemerintah.

"Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” papar Puan dikutip melalui Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: AHOK: Kendaraan Listrik Bukan Satu-satunya Solus Atasi Polusi Udara, Ada Hidrogen Lebih Ramah

Adapun produk legislasi yang telah dikeluatkan DPR bersama Pemerintah rinciannya adalah Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU dan Komisi VII DPR 1 UU. Kemudian Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 5 UU.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR ada 3 UU.

Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Baca Juga: Inilah Alasan Pak Bas Menyibak Pakaian Erick Thohir saat Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Bikin Ketawa

Puan juga memastikan, DPR akan menuntaskan pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” jelasnya.

Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini hingga awal Oktober mendatang. Puan berharap dewan akan terus memberikan hasil kerja yang baik untuk rakyat. Ia membuka acara tersebut dengan mengucapkan basmalah.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini, Rabu 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023,” ungkapnya.

Ia juga mengajak untuk menerapkan politik hukum di Indonesia dengan kesadaran dan komitmen.

"Marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum. Sehingga kita tidak membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi kita harus membiasakan kepatuhan pada hukum,” lanjut Puan.***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler