Sudah Resmi Dibuka! Berikut Link dan Informasi Pendaftaran PPPK BPS

3 Januari 2023, 15:15 WIB
BPS membuka lowongan untuk 183 formasi PPPK. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Informasi pendaftaran PPPK di Badan Pusat Statistik (BPS) sudah dibuka. Batas pendaftaran tersebut akan berakhir pada 6 Januari 2023.

Pendaftaran PPPK BPS tersebut diperuntukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengikut seleksi PPPK BPS dan menjadi pegawai PPPK BPS.

Pada tahun 2023 ini, pendaftaran PPPK BPS membuka 183 formasi jabatan. Masing-masing formasi jabatan tersebut dengan kualifikasi dan persyaratan berbeda-beda dan harus dipenuhi para peserta seleksi PPPK BPS.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! BPS Majalengka Rekruitmen Petugas Pengolahan Data REGSOSEK 2022

Untuk formasi jabatan yang ditawarkan pada seleksi PPPK BPS kali ini antara lain:

1. Ahli pertama - Analisis SDM Aparatur.

2. Ahli pertama - Pranata Hubungan Masyarakat.

3. Ahli pertama - Statistisi.

4. Terampil - Arsiparis.

5. Terampil - Pranata SDM.

6. Terampil - Pustakawan.

Di tiap jabatan tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda. Oleh karena itu dibutuhkan syarat-syarat yang tidak sama.

Untuk informasi selengkapnya tentang formasi jabatan PPPK BPS dapat dilihat di tautan berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1h1sJbOxpQP6ioV9kOBS8WLDcmUpmx7ud/view.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPPK BPS antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia pelamar antara 20 - 57 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, Prajurit TNI atau anggota kepolisian.

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk lebih lengkapnya bisa klik link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1h1sJbOxpQP6ioV9kOBS8WLDcmUpmx7ud/view.

Jika sudah memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan di atas, maka dapat melajutkan pendaftaran melalui link berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Selanjutnya ikuti setiap tahap proses pendaftaran PPPK BPS tersebut dengan baik dan benar. Sebelum kemudian mendapat kesempatan untuk mengikuti serangkaian seleksi penerimaan PPPK BPS sesuai yang telah ditentukan. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler