BURUAN DAFTAR!! Kementerian PUPR Butuh 2.706 orang untuk Diangkat menjadi PPPK

- 2 Januari 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi. BURUAN DAFTAR!! Kementrian PUPR Butuh 2.706 orang Untuk Diangkat menjadi PPPK
Ilustrasi. BURUAN DAFTAR!! Kementrian PUPR Butuh 2.706 orang Untuk Diangkat menjadi PPPK /

PORTAL MAJALENGKA – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka rekrutmen calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis tahun 2022.

Rekrutmen sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022.

Tentang Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya

Dalam surat pengumuman tersebut jumlah kebutuhan tenaga teknis sebanyak 2.706 orang.

Adapun periode pendaftaran dibuka tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 06 Januari 2023 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id

Seluruh tahapan dalam proses seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut biaya. 

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Head To Head Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2022, Marc Klok CS Wajib Menang

Untuk Para Seluruh pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x