Begini Cara Cek Penerima dan Pengajuan STB Gratis Menurut Kemenkominfo, Cari Tahu Sekarang Juga!

5 November 2022, 22:05 WIB
Begini Cara Cek Penerima dan Pengajuan STB Gratis Menurut Kemenkominfo, Cari Tahu Sekarang Juga! /SULTHONY HASANUDDIN/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kemenkominfo membagikan Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat yang namanya terdaftar.

Bagaimana cara mendapatkan STB gratis?Berikut artikel memuat cara cek penerima STB gratis menurut Kemenkominfo.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk mematikan sinyal TV analog dan menerapkan sinyal TV digital sejak 2 November 2022.

Baca Juga: BINGUNG Cari Tipe Set Top Box atau STB buat TV Analog Anda? Ini Dia Informasi Berikut Kisaran Harganya

Dengan penerapan Analog Switch Off (ASO), sehingga aliran TV analog dapat menangkap sinyal digital dengan menggunakan Set Top Box atau STB.

Dengan begitu, pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga mendistribusikan bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM) yang memenuhi syarat.

Syarat tersebut yaitu masyarakat yang terdaftar daya desil- 1, data Percepatan Penyasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Saat Gerhana Bulan Total, Kemenag Ajak Umat Islam Sholat Khusuf, Berikut Tata Caranya

Dikutip Portal Majalengka melalu akun Instagram @indonesiabaik.id bahwasanya masyarakat miskin yang berhak mendapatkan STB gratis tetapi belum menerimanya, dapat melakukan pengecekan dan melakukan pengajuan.

Berikut ini cara mengecek dan buat pengajuan penerimaan STB gratis bagi yang berhak menerimanya:

1. Akses laman berikut
cekbantuanstb.kominfo.go.id

Baca Juga: Jangan Lewatkan Fenomena Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan di Seluruh Wilayah Indonesia, Berikut Waktunya

2. Masukan NIK dan Kode Captca pada kolom yang tersedia

3. Klik 'Pencarian'.

Setelah itu kamu dapat mengetahui apakah kamu merupakan salah satu RTM yang berhak menerimanya atau tidak.

Jika kamu merupakan orang yang berhak menerima STB gratis, tetapi belum mendapatkannya, kamu dapat mengajukannya.

Baca Juga: Bagi Ibu Hamil dan Balita Umur 0-6 Tahun, Cek Penerima PKH Tahap 4 November 2022 Cair

Kamu dapat mengadukannya melalui bebeberpa cara berikut ini.

• Melalui nomor 159
• Melalui Chat Box WhatsApp 08118202208
• Melalui akses laman https://siarandigital.kominfo.go.id

Itulah beberapa cara mengecek penerima dan pengajuan STB gratis yang dapat kamu lakukan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler