Kemenkominfo Bagi-Bagi STB TV Digital Gratis, Inilah Syaratnya

- 15 Maret 2022, 21:45 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kemenkominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kemenkominfo /

PORTAL MAJALENGKA - Era digital nampaknya akan berpengaruh pada siaran televisi. Pemerintah pusat bahkan akan menghentikan saluran TV analog dan mengganti saluran TV digital.

Mengutip dari website Kemenkominfo, menginfokan 30 April 2022 akan berlaku penghentian saluran TV analog dan hanya dapat diakses menggunakan saluran terestial TV digital.

Mulai tanggal 15 Maret Sampai dengan 30 April 2022 Kementerian Komunkasi dan Informasi akan membagikan STB TV Digital secara gratis.

Baca Juga: Berikut Daftar Set Top Box STB untuk Migrasi TV Analog Ke TV Digital, Begini Cara Dapatkannya

Menindaklanjuti hal tersebut, Humas Jabar (Jawa Barat) melalui postingan infografisnya, menjelaskan syarat dan kriteria bagi para calon penerima STB TV digital Gratis:

1. Diutamakan keluarga miskin

2. Masuk dalam daftar Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS)

3. Memiliki TV analog

4. Memiliki KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @humasjabar siarandigital.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x