Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Bawa Perlengkapan Pribadi Menduga Bakal Ditahan soal Ujaran Kebencian

31 Januari 2022, 17:45 WIB
Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim soal Ujaran Kebencian dan Bawa Perlengkapan Pribadi Menduga Bakal Ditahan /Dok. PMJ News/

PORTAL MAJALENGKA - Edy Mulyadi kembali menyampaikan permintaan maaf terkait ujaran kebencian. Sehingga ujarannya menyakiti hati masyarakat Dayak Kalimantan.

Tidak hanya warga Kalimantan yang tersakiti oleh Edy Mulyadi yang sempat mengatakan 'Jin Buang Anak'. Ujaran Edy Mulyadi juga dinilai melukai pihak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan sebutan 'Macan Mengeong'.

Pernyataan maafnya itu disampaikan Edy Mulyadi di Bareskrim Polri sekaligus memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: 'Kami Bukan Monyet' Kalimantan Marah Besar, Tagar Tangkap Edy Mulyadi Hingga Ritual Sembelih Babi

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Senin, 31 Januari 2022.

Perlu diketahui, ujaran kebencian Edy Mulyadi naik setatusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Naik statusnya Edy telah disampaikan Mabes Polri pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Sempat Diduga Bela Edy Mulyadi, Politikus PKS Tifatul Sembiring Minta Maaf

Status Edy itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.

Dikabarkan Edy Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB.

Edy Mulyadi menduga, penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya.

Baca Juga: INILAH 3 Pusaka Prabu Siliwangi Paling Dicari Banyak Orang

Dugaan dirinya itu didasari dengan sejumlah perlengkapan pribadi Edy yang dibawanya.

"Iya saya menduga (ditahan), tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," kata Edy.

Ucapan Edy yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu ini telah dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: 3 Daerah Memiliki Ajian Pelet Paling Ampuh di Tatar Pasundan, Pelet Marongge hingga Ajian Jaran Goyang

Menurut kabar yang beredar, tercatat sudah ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan Edy Mulyadi itu.***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler