Tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA Viral, Simak Penjelasan BPOM Soal Galon Isi Ulang

2 Januari 2021, 22:00 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya seperti tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA /

PORTAL MAJALENGKA - Sejumlah akun Twitter menyematkan tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA, untuk memberi peringatan bahayanya kandungan bisphenol-A (BPA) dalam galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat.

Tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA terkait galon isi ulang ramai dimuat di media sosial Twitter pada 29 Desember 2020.

Salah satu akun yang menggelorakan narasi #PeringatanGalonIsiUlangBPA, mengklaim BPA dalam galon isi ulang mengancam kesehatan bayi, balita, hingga ibu hamil.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Enam Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Pfizer

Berikut narasi lengkap yang dimuat akun @misterespect pada 29 Desember 2020:

“Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan.”

Hingga Sabtu 2 Januari 2021, unggahan tersebut telah disukai 1.100 pengguna lain Twitter. Narasi itu juga sudah mendapatkan 770 komentar dan dimuat ulang 24 kali.

Baca Juga: Cek Fakta, Jaringan 5G Bisa Parkirkan Mobil Secara Otomatis?

Namun, benarkah kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan galon isi ulang yang digunakan masyarakat, memang mengandung BPA.

Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: AWAS Penipuan, Hoaks Pekerja 2009-2019 Berhak atas Uang Rp21,5 Juta dari Bank Indonesia

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” terang Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, sebagaimana dimuat dalam berita ANTARA Kamis 31 Desember 2020.

Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Baca Juga: Fadli Zon Jubir FPI? Cek di Sini Kebenarannya

Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya harus aman,” katanya. ***

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler