Wow, Konsumsi Rokok Kedua Terbesar Setelah Beras

12 Desember 2020, 09:00 WIB
Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) meminta petani tembakau tidak khawatir meskipun cukai rokok naik /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan cukai rokok pada 2021 dengan rata-rata 12,5 persen.

Komnas Pengendalian Tembakau memuji keputusan Kementerian Keuangan tersebut, karena cukai rokok merupakan mekanisme pengendalian konsumsi rokok.

Namun Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany mengatakan, petani tembakau dan cengkeh tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah tersebut.

Baca Juga: Harga Rokok Semakin Mahal, Cukai Rokok Tahun 2021 Naik 12,5 Persen

“Petani tidak perlu khawatir. Justru sebaliknya kenaikan cukai akan meningkatkan pendapatan negara yang hasilnya sangat bisa dialokasikan untuk perbaikan nasib petani yang selama ini susah,” kata Hasbullah dalam jumpa pers yang diadakan secara virtual di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Hasbullah mengatakan pemerintah perlu serius memikirkan nasib petani yang selama ini tidak memiliki posisi tawar dalam menjual hasil perkebunannya.

Melalui cukai, pemerintah dapat membangun iklim yang lebih sehat bagi petani dan membantu petani tembakau beralih tanam, misalnya menanam palawija.

Baca Juga: Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani: Kami Punya 5 Pertimbangan

Dengan beralih tanam tembakau ke palawija, Hasbullah mengatakan Indonesia akan dapat mengembangkan swasembada pangan.

Pemerintah tidak terus menerus mengimpor bahan pangan, bahkan alih tanam tembakau dapat meningkatkan ekspor palawija.

“Kenaikan cukai juga dapat membantu perekonomian Indonesia untuk pulih dari dampak pandemi, serta menyelesaikan dua masalah besar Indonesia, yaitu kemiskinan dan stunting,” tuturnya.

Baca Juga: Rokok Elektrik Masuk Kategori Barang Kena Cukai

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan konsumsi rokok merupakan yang kedua terbesar setelah beras, melebihi konsumsi untuk memenuhi gizi keluarga.

Kenaikan cukai akan membuat harga rokok di pasaran lebih tinggi sehingga akan mendorong keluarga miskin mengerem belanja rokok dan menggantinya dengan konsumsi yang lebih bermandaat, seperti bahan makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan keluarga. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler