Pemerintah Ancam akan Memblokir Media Sosial X, jika Retap Tayangkan Konten Pornografi

- 11 Juni 2024, 11:55 WIB
memblokir media sosial X, jika tetap nelat menayangkan konten pornografi
memblokir media sosial X, jika tetap nelat menayangkan konten pornografi /Tangkapan Layar X

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memblokir media sosial X, jika tetap nelat menayangkan konten pornografi.

Hal ini diungkapkan Budi dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I, Jazuli Juwaini.

"Soal pornografi X saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok," kata Budi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin 10 Juji 2024.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta Karawang Dibekuk, Sehari Bisa Gasak 4 Motor

Dia mengatakan, pihaknya akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial. Dia memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

"Pokoknya kita yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya," katanya.

Anggota Komisi I, Jazuli berharap pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di media sosial.

Baca Juga: Timnas Indonesia Perlu Fokus Menangkan Laga Lawan Filipina, Apapun Keputusan Pelatih Irak Biarkan Saja

Dia menekankan, bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah