PORTAL MAJALENGKA - KPU telah merekrut anggota KPPS yang sebentar lagi akan segera dilantik untuk Pemilu 2024.
Pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia Kamis 25 Januari 2024.
Ada beberapa hal yang berbeda bagi KPPS pada Pemilu 2024 bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yaitu 2019.
Baca Juga: Terbaru! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik dari Rp550 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Yuk Daftar Sekarang Juga
Perbedaan yang paling membuat senang anggota KPPS yang pertama adalah terkait masalah gaji atau honor yang akan diterima.
Gaji atau honor KPPS dalam Pemilu 2024 naik lebih dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.
Gaji atau honor KPPS yang akan diterima pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp1.200.00 untuk Ketua KPPS.
Sementara untuk anggota lainnya akan menerima gaji atau honor sebesar Rp1.100.000.
Perbedaan yang kedua adalah dalam hal pekerjaan, KPPS untuk Pemilu 2024 bisa lebih santai dalam bekerja.