PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka menempati urutan kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Jawa Barat. Majalengka mendapatkan skor IKP dengan nilai 67,14.
Jumlah skor tersebut menempatkan Majalengka sebagai urutan ke 17 dalam IKP se-Indonesia.
"Kalau Jawa Barat urutan kedua, kalau se-Indonesia urutan ke 17," kata Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada.
Menurut Dede dengan tingginya angka kerawanan pemilu di Majalengka, seharusnya dibarengi dengan anggaran pengawasan pemilu yang memadai.
Dede menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka baru menganggarkan untuk pengawasan pada Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 10 Miliar.
Padahal kata Dede sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, anggaran yang ideal untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024, sebesar Rp 15,3 Miliar.