KH Abdul Halim, Sosok Ulama Majalengka Pencetus Sistem Pendidikan yang Brilian Era Revolusi Kemerdekaan

- 16 November 2022, 17:43 WIB
KH Abdul Halim putra KH Muhammad Iskandar
KH Abdul Halim putra KH Muhammad Iskandar /YouTube

Atas dasar pertimbangan itu, maka setiap anak didik harus diberi bekal keterampilan yang cukup, sesuai dengan kecenderungan dan bakatnya masing-masing.

Gagasan tersebut sangat mendapat perhatian para anggota konggres saat itu sehingga berhasil disepakati bersama dan mendapat dukukungan penuh.

Baca Juga: Yuk Mengenal Jajanan Manis Gula Cakar yang Unik Khas Majalengka

Untuk meralisasikan gagasan tersebut KH Abdul Halim kemudian mengelola sebuah program pendidikan yang tempatnya dibangun secara terpisah dan khusus. Program pendidikan itu selanjutnya dikenal dengan nama Santi Asromo.

Gagasan KH Abdul Halim itupun kembali disampaikan dalam Kongres Persyarikatan Oelama X tanggal 14-17 Juli 1932 di Majalengka hingga menjadi sebuah keputusan kongres.

Akhirnya Pengurus Besar Persyarikatan Oelama (sekarang PB PUI) Majelis Perguruan memutuskan bahwa, disamping sistem pondok pesantren mengajarkan pelajaran agama dan pengetahuan umum. juga perlu diadakan pelajaran praktik.

Sejatinya dengan sistem pendidikan pondok pesantren yang demikian tujuannya agar santri dapat memperoleh pendidikan akliyah, pendidikan ruhaniyah dan pendidikan amaliyah.

Dengan begitu diharapkan nantinya para santri yang telah dinyatakan lulis keluar benar-benar mandiri siap hidup ditengah masyarakat tanpa bergantung kepada pihak lain.

Karena itu para siswa atau santri Pesantren Santi Asromo ditekankan agar tinggal di asrama atau pondok selama 5 atau 10 tahun, dan diharuskan membawa bekal tiap-tiap bulan yang diserahkan kepada pengurus, tidak dipungut uang sekolah, dan anak-anak harus belajar sendiri.

Program pendidikan Santi Asromo terus berkembang. Pendirian Santi Asromo banyak mendapat dukungan yang sangat besar dari masyarakat dan para tokoh Persyarikatan Oelama (sekarang PUI). Mereka banyak memberi dukungan moril maupun materiil.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x