“Lahan-lahan yang subur ini jangan dimanfaatkan oleh alih fungsi lain. Tolong ini dijaga,” ujarnya.
Bahkan tidak hanya itu, mantan Bupati Majalengka Dua periode ini mengingatkan Pemkab Majalengka untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Sawah Abadi.
Baca Juga: JARANG YANG TAHU, Kesaktian Gus Muwafiq yang Berjalan Kaki Keliling Pulau Jawa dalam 3 Hari
Ia menjelaskan, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di sana.
"Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Majalengka) harus menjaga lahan pertaniannya," katanya.
Selama menjabat sebagai bupati, dirinya melarang perizinan pembangunan pabrik untuk perusahaan besar, yang akan dibangun di wilayah Jatitujuh dan Ligung.
Baca Juga: Dinilai Merugikan, Komunitas Vape di Majalengka Tolak Revisi PP Nomor 109 Tentang HPTL
“Karena, berdasarkan kajian tata ruang dan tata wilayah, terutama Jatitujuh harus menjadi pusat perdagangan jasa dan bisnis perkantoran, bukan untuk pembangunan pabrik,” ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjut Sutrisno, Jatitujuh waktu itu rencananya akan dibangun sebuah pabrik berskala besar.
Pimpinan perusahaan tersebut, sebetulnya sudah ada komunikasi dengan dirinya ketika masih menjabat bupati.